Kemendikbudristek Pastikan Guru Lulus PG Aman dalam Seleksi PPPK 2022, Apa Iya?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan guru lulus PG aman dalam seleksi PPPK 2022.
Guru lulus passing grade (PG) diminta tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.
"Dengan mekanisme seleksi yang kami buat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4," kata Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektifitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra kepada JPNN.com, Jumat (28/10).
Dia menegaskan guru lulus PG yang mendapatkan formasi di daerahnya tidak perlu takut yang berlebihan.
Mereka ditempatkan di sekolah Induknya. Jika formasinya tidak ada, maka ditempatkan di sekolah yang membutuhkan, berada di satu wilayah kewenangan sama.
Lantas bagaimana dengan guru P1 yang tidak ada formasinya? Adhika mengatakan guru P1 diberikan pilihan apakah akan menunggu atau mau mendapatkan formasi di sekolah lain, tetapi harus turun P2 atau P3.
Namun, ketika guru P1 turun ke P2 atau P3, maka yang bersangkutan harus bersaing dengan pelamar lainnya.
"Tidak ada jaminan P1 turun prioritas akan mendapatkan formasinya. Mereka harus bersaing dengan lainnya," tegasnya.
Kemendikbudristek memastikan guru lulus PG atau prioritas satu (P1) aman dalam seleksi PPPK 2022. Benarkah?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah