Kemendikbudristek Pastikan PPPK 2022 Fokus Untuk Guru Lulus PG 2021

Kemendikbudristek Pastikan PPPK 2022 Fokus Untuk Guru Lulus PG 2021
Ilustrasi formasi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi PPPK kepada pemerintah daerah.

Kemendikbudristek membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut.

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, Nunuk menambahkan mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Nunuk menjelaskan perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. 

Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi guru PPPK. Prioritas pertama, yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu, tetapi belum mendapatkan formasi.

Nunuk mengharapkan pemda punya perhatian yang besar seperti pemerintah pusat, karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan bersama. 

"Jadi, kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” sebut Nunuk Suryani. (esy/jpnn)


Kemendikbudristek memastikan guru lulus PG 2021 diprioritaskan mengisi formasi PPPK 2022


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News