Kemendikbudristek: Penerapan Kurikulum Merdeka Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:20 WIB
"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar," tegasnya.
Dia mengungkapkan tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka.
Hal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan penerapan kurikulum merdeka disesuaikan dengan sarana prasarana sekolah, tidak perlu diada-adakan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah