Kemendikbudristek: Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Khusus Guru Honorer Diumumkan 9 September

Kemendikbudristek: Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Khusus Guru Honorer Diumumkan 9 September
Surat pengumuman Kemendikbudristek. Foto: Tangkapan layar.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan jadwal tahap pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2021. 

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman siapa saja peserta yang berhak ikut seleksi kompetensi PPPK tahap I.

Dalam pengumuman Nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru Iwan Syahril disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama dimulai 13 September.

"Jadi, seleksi kompetensi PPPK tahap pertama dimulai 13 September sampai 17 September," kata Dirjen Iwan dalam surat pengumumannya.

Sebelum seleksi dimulai, Pansel PPPK guru akan mengumumkan siapa saja peserta yang berhak ikut tes PPPK tahap I pada 9 September.

"Jadi, nanti yang berhak ikut seleksi kompetensi tahap I adalah guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 yang mengabdi di sekolah negeri," terang Dirjen Iwan.

Sementara, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan diumumkan pada 22 Oktober.

Adapun jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK guru adalah:

Kemendikbudristek memastikan peserta seleksi kompetensi PPPK tahap I dikhususkan guru honorer di sekolah negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News