Kemendikbudristek: PPPK bukan Harga Mati, Guru Berpeluang Menjadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan PPPK bukan harga mati bagi seorang guru.
Menurutnya, guru-guru honorer usia di bawah 35 tahun yang tahun ini ikut tes PPPK karena tidak adanya seleksi CPNS formasi guru, tidak berarti kariernya mentok.
"Saya tahu ada banyak guru muda (di bawah 35 tahun) yang masa pengabdiannya lama kecewa karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS, mereka akhirnya ikut tes PPPK," kata Nunuk dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri, Minggu (7/11).
Dia menjelaskan Kemendikbudristek tidak membuka formasi CPNS guru karena dari pemerintah memang tak menyediakan.
Menurutnya, yang dibuka untuk guru hanya jabatan fungsional PPPK dan tidak ada PNS.
Untuk 2022, pemerintah bahkan tidak membuka formasi CPNS sama sekali.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek kembali hanya mengajukan formasi PPPK guru dan tenaga kependidikan.
"Namun, guru PPPK ini bukan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah berstatus guru PPPK," terangnya.
Kemendikbudristek menegaskan guru PPPK ini bukan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah berstatus guru PPPK.
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya