Kemendikbudristek: PPPK bukan Harga Mati, Guru Berpeluang Menjadi PNS
Senin, 08 November 2021 – 17:45 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan kebijakan merekrut satu juta guru PPPK ini karena melihat data guru di Dapodik.
Guru-guru honorer yang selama ini mengabdi, yang berusia di atas 35 tahun itu sebanyak 59 persen.
Sesuai PP Manajemen PNS, usia 35 tahun ke atas tidak memungkinkan untuk ikut seleksi CPNS.
Akhirnya, Kemendikbudristek pun menyediakan formasi satu juta PPPK guru.
Nunuk mengeklaim kebijakan tersebut sangat berpihak kepada guru honorer karena memberikan kesempatan mereka menjadi ASN PPPK.
"Sebenarnya posisi PNS dan PPPK itu setara karena sama-sama ASN makanya pemerintah terus melakukan perubahan regulasi agar ada kebanggaan pada diri guru PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek menegaskan guru PPPK ini bukan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah berstatus guru PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata