Kemendikbudristek: Praktisi Mengajar Bukan Pesaing Dosen

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak para mahasiswa mengikuti program Praktisi Mengajar.
Menurut Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Sofwan Effendi dengan mengikuti program tersebut, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi profesional sesuai bidangnya.
"Jadi, mahasiswa bukan hanya mendapatkan kompetensi akademik, kepakaran, cara berpikir, cara pemecahan problem, tetapi juga langsung dihadapkan pada problem riil dari pengalaman yang disiapkan atau disampaikan oleh para praktisi yang dihadirkan di kampus,” tutur Sofwan di Jakarta, Sabtu (25/6).
Untuk bisa bergabung menjadi pengajar, ujar Sofwan, praktisi bisa mengajukan pendaftaran ke perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang dipilih sesuai kebutuhan serta kompetensi melalui laman praktisimengajar.id.
Selanjutnya, dosen di perguruan tinggi juga bisa mengajukan permintaan praktisi yang dibutuhkan.
Sofwan menegaskan, program ini merupakan kolaborasi antara akademik dengan praktisi bukan pesaing atau mengganti.
"Intinya, dosen dan praktisi akan saling berkolaborasi dan melengkapi, bukan mengganti," ucapnya.
Dia menjelaskan selain mendidik dan membimbing mahasiswa dari sisi keilmiahannya di kelas, dosen juga membutuhkan pengalaman di dunia industri. Begitu pun dengan praktisi, mereka juga membutuhkan ilmu yang melandasi kompetensinya.
Kemendikbudristek menegaskan praktisi mengajar bukan pesaing dosen atau mengganti tugas dosen, jangan salah.
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat