Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG

Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

"Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.

Akibat minimnya usulan tersebut, Nunuk merasa prihatin dengan nasib para guru lulus PG. 

Otomatis mereka tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. 

Kemendikbudristek sebenarnya membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN). 

Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.

Kemendikbudristek pun mendorong pemda mengajukan formasi guru PPPK secara optimal. 

“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta," ungkap Nunuk.

Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. 

Ada ketimpangan dalam usulan formasi PPPK 2022 yang tidak sebanding dengan guru lulus PG. Kemendikbudristek memberikan penjelasan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News