Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Rabu, 28 September 2022 – 20:20 WIB
"Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Akibat minimnya usulan tersebut, Nunuk merasa prihatin dengan nasib para guru lulus PG.
Otomatis mereka tidak bisa diangkat PPPK tahun ini.
Kemendikbudristek sebenarnya membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN).
Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.
Kemendikbudristek pun mendorong pemda mengajukan formasi guru PPPK secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta," ungkap Nunuk.
Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
Ada ketimpangan dalam usulan formasi PPPK 2022 yang tidak sebanding dengan guru lulus PG. Kemendikbudristek memberikan penjelasan begini.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah