Kemendikbudristek: Seleksi PPPK Guru Tetap 3 Kali, Tahap II Dimulai 15 November

Kemendikbudristek: Seleksi PPPK Guru Tetap 3 Kali, Tahap II Dimulai 15 November
Peserta PPPK Tahap 1. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal PPPK guru tahap II yang dikeluarkan Kemendikbudristek per 9 November masih menimbulkan tanya di kalangan honorer.

Mereka menduga seleksi PPPK guru hanya berlangsung dua kali dan tidak ada lagi tahap ketiga.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga kali.

Seleksi tiga kali ini sudah diputuskan bersama dalam Panselnas.

"Seleksinya tetap tiga kali walaupun ada Pemda yang meminta agar ditutup saja," kata Nunuk, Kamis (11/11).

Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer lewat rekrutmen satu juta PPPK.

Walaupun dalam perkembangannya ada banyak daerah yang tidak mengusulkan karena masih menganggap gaji PPPK ditanggung Pemda.

Nunuk juga menjelaskan mengapa dalam jadwal terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek hanya sampai pada pengumuman pascasanggah PPPK guru tahap II.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan seleksi PPPK guru tetapi dilakukan tiga kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News