Kemendikbudristek Serius Menuntaskan P1 ke PPPK, Ketum Guru Lulus PG Tunjukkan Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ternyata serius menuntaskan guru prioritas satu (P1) menjadi PPPK.
Menurut Ketum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, salah satu bukti keseriusan Kemendikbudristek itu adalah dengan adanya surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam surat tersebut, kata Heti, Kemendikbudristek meminta agar P1 yang mengundurkan diri, meninggal, pensiun, dan alasan lainnya didata kembali.
Hal tersebut dalam upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut.
"Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (27/6).
Surat Kemendikbudristek tersebut, ujar Heti, langsung ditindaklanjuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan.
Sayangnya, untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kondisi tersebut menurut Heti, menjadi dilematis bagi Pemda. Mereka ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, terganjal aturan KemenPAN-RB.
Ketum Guru Lulus PG menunjukkan bukti kalau Kemendikbudristek serius menuntaskan P1 ke PPPK.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG