Kemendikbudristek Serius Menuntaskan P1 ke PPPK, Ketum Guru Lulus PG Tunjukkan Buktinya

Kemendikbudristek Serius Menuntaskan P1 ke PPPK, Ketum Guru Lulus PG Tunjukkan Buktinya
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih di kantor JPNN.com beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ternyata serius menuntaskan guru prioritas satu (P1) menjadi PPPK.

Menurut Ketum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, salah satu bukti keseriusan Kemendikbudristek itu adalah dengan adanya surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam surat tersebut, kata Heti, Kemendikbudristek meminta agar P1 yang mengundurkan diri, meninggal, pensiun, dan alasan lainnya didata kembali.

Hal tersebut dalam upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut.

"Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (27/6).

Surat Kemendikbudristek tersebut, ujar Heti, langsung ditindaklanjuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan.

Sayangnya, untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kondisi tersebut menurut Heti, menjadi dilematis bagi Pemda. Mereka ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, terganjal aturan KemenPAN-RB.

Ketum Guru Lulus PG menunjukkan bukti kalau Kemendikbudristek serius menuntaskan P1 ke PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News