Kemendikbudristek Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Prioritas PPPK 2023, P1 Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera mengumumkan hasil kelulusan mahasiswa pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, pengumuman akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 15 September 2023.
Kesepakatan ini terang Dirjen Nunuk, diambil setelah memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi data kelulusan peserta serta proses koordinasi dengan panitia nasional yang terdiri dari pengarah, penanggungjawab, dan pelaksana dari Kemendikbudristek serta perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.
“Kami ingin dengan teliti dan hati-hati mengolah hasil pendidikan selama dua semester yang telah dilalui oleh para peserta. Terima kasih atas kesabaran para peserta menunggu pengumuman hasil kelulusan. Insyaallah panitia akan mengumumkan hasilnya selambat-lambatnya pada 15 September 2023,” tutur Dirjen Nunuk di Jakarta, Senin (11/9).
Dia juga memberikan apresiasi kepada panitia nasional, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program PPG, dosen, guru pamong serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu menyelenggarakan PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.
"Kami semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang mendukung dan mengambil peran,” katanya.
Dirjen Nunuk menambahkan setelah pengumuman hasil kelulusan tersebut para lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan untuk mengisi kekosongan serta menggantikan guru-guru yang pensiun pada satuan pendidikan di berbagai daerah.
Para lulusan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat mengikuti rekrutmen guru ASN PPPK 2023.
Kemendikbudristek bakal mengumumkan hasil kelulusan PPG Prajabatan, prioritas PPPK 2023. Lantas bagaimana dengan P1?
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja