Kemendikbudristek Siapkan Fasilitas bagi PTS Kecil Siap Merger, Buruan Daftar!

Sedangkan PTS yang bergabung itu akan dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek. Sebab sudah lahir kampus baru, SDM baru baik dosen, tendik, mahasiswa, dan sarana prasarana itu akan menjadi milik PTS baru itu.
Dia menjamin seluruh SDM PTS kecil yang merger itu tidak akan kocar-kacir.
"Kalau SDM ini masih kocar-kacir kan enggak sehat. Jadi ini memang program strategis dari Kemendikbudristek supaya PTS-PTS kecil itu sehat dan tidak sekadar mencetak ijazah saja," tutur Ridwan.
Dia mengatakan dalam proses merger ini, Kemendibudristek sudah membagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama hanya 49 usulan merger yang masuk. Dari jumlah tersebut 43 usulan sudah disetujui, empat mengusulkan ulang, dua tidak disetujui.
Gelombang kedua ada 20 usulan dalam prosesi evaluasi. Unggah usul sampai 25 September.
"Masih ada waktu pengusulan sampai besok (25/9). Kami dorong LLDikti untuk membantu meyakinkan PTS-PTS kecil yang hanya ada papan nama tetapi nihil mahasiswa untuk ikut program merger ini," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemendikbudristek memberikan dana insentif Rp 300 miliar dan pendampingan bagi PTS kecil yang mau bergabung.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI