Kemendikbudristek Siapkan Permendikbud Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional, Ada Masa Transisi

Kemendikbudristek Siapkan Permendikbud Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional, Ada Masa Transisi
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (jas biru) saat konferensi pers dalam peluncuran Rapor Pendidikan untuk PAUD di Jakarta, Selasa (5/3). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melanjutkan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

Tercatat hanya 27 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka (KM). 

"Kurikulum Merdeka akan kami lanjutkan, bahkan diberlakukan secara nasional," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat konferensi pers dalam peluncuran Rapor Pendidikan untuk PAUD di Jakarta, Selasa (5/3).

Dia mengungkapkan selama penerapan Kurikulum Merdeka dalam 3 tahun ini, dampaknya sangat terlihat.

Itu sebabnya kebijakan Kurikulum Merdeka akan diberlakukan secara nasional, apalagi tinggal 27 persen yang belum melaksanakan.

"Satuan pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka ini akan kami dampingi secara intensif agar siap beralih," ucapnya.

Dia menegaskan Kurikulum Merdeka bukan peggantian nama, ganti istilah, dokumen, tetapi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Oleh karena itu, Pemda diminta untuk menjadikan pembelajaran yang bermakna. 

Kemendikbudristek menyiapkan Permendikbud penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional. Ada masa transisi selama 3 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News