Kemendikbudristek Sodorkan Bukti Gaji PPPK di Pagu DAU 2021, Angkanya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK guru 2021 terkesan alot karena Pemda beralasan tidak ada anggaran.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkali-kali menegaskan anggaran gaji PPPK 2021 sudah masuk dalam pagu DAU tahun ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam raker 1 Desember lalu juga sudah mengingatkan Pemda bahwa pagu DAU 2021 untuk gaji PPPK tidak bisa digunakan untuk lainnya.
Pernyataan Nadiem ini dibuktikan dengan surat yang bernomor S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021 ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.
Surat tersebut sudah diserahkan kepada Komisi X DPR.
"Di surat Kemenkeu sudah jelas bahwa gaji PPPK guru sudah masuk pagu DAU 2021. Dana itu enggak boleh digunakan untuk lainnya," kata Nadiem.
Dalam lampiran surat yang bernomor S-98/PK/2021 data daerah, formasi guru PPPK yang sudah disetujui, dan anggaran gajinya sudah dipetakan Kemenkeu.
Anggaran ini menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril sudah ditransfer ke daerah dalam bentuk transfer umum, tetapi diplotkan untuk dana pendidikan.
Kemendibudristek membeberkan bukti pagu DAU 2021 untuk gaji PPPK yang angkanya cukup besar
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang