Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka
Jumat, 15 Juli 2022 – 08:21 WIB
"Dengan adanya SK ini, maka, SK Kepala BSKAP Nomor O34/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung 12 Juli 2022," tegas Anindito Aditomo.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengungkapkan, isi keputusan lengkapnya bisa masyarakat dilihat di laman kurikulum.kemdikbud.go.id. (esy/jpnn)
Berita ini merupakan revisi atas berita sebelumnya yang berjudul Kemendikbudristek Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Ada 3 Alasan.
Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti