Kemendikbudristek Tidak Menerjunkan Mahasiswa Kesehatan yang Belum Kompeten Menangani Pasien
Minggu, 18 Juli 2021 – 22:05 WIB

Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Dalam menggerakkan relawan mahasiswa, Kemendikbudristek menjamin kesehatan dan keselamatan dari para relawan, serta memberikan pengakuan kredit untuk proses pembelajarannya.
Dirjen Nizam mengatakan bahwa Kemendikbudristek sangat berhati-hati dalam menggerakkan mahasiswa.
“Sangat tidak bertanggung jawab menerjunkan seorang yang belum kompeten untuk menangani pasien, selain melanggar undang-Undang, juga membahayakan diri dan masyarakat atau pasien,” jelasnya.
Dia menambahkan izin dari orang tua juga menjadi pertimbangan Kemendikbudristek untuk menggerakkan sukarelawan mahasiswa dalam membantu penanganan Covid-19. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek menegaskan tetap melihat kompetensi mahasiswa kesehatan meski saat ini nakes banyak dibutuhkan selama pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi