Kemendikbudristek Tidak Menerjunkan Mahasiswa Kesehatan yang Belum Kompeten Menangani Pasien
Minggu, 18 Juli 2021 – 22:05 WIB
Dalam menggerakkan relawan mahasiswa, Kemendikbudristek menjamin kesehatan dan keselamatan dari para relawan, serta memberikan pengakuan kredit untuk proses pembelajarannya.
Dirjen Nizam mengatakan bahwa Kemendikbudristek sangat berhati-hati dalam menggerakkan mahasiswa.
“Sangat tidak bertanggung jawab menerjunkan seorang yang belum kompeten untuk menangani pasien, selain melanggar undang-Undang, juga membahayakan diri dan masyarakat atau pasien,” jelasnya.
Dia menambahkan izin dari orang tua juga menjadi pertimbangan Kemendikbudristek untuk menggerakkan sukarelawan mahasiswa dalam membantu penanganan Covid-19. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek menegaskan tetap melihat kompetensi mahasiswa kesehatan meski saat ini nakes banyak dibutuhkan selama pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa