Kemendikbudristek Tidak Menerjunkan Mahasiswa Kesehatan yang  Belum Kompeten Menangani Pasien

Kemendikbudristek Tidak Menerjunkan Mahasiswa Kesehatan yang  Belum Kompeten Menangani Pasien
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Dalam menggerakkan relawan mahasiswa, Kemendikbudristek menjamin kesehatan dan keselamatan dari para relawan, serta memberikan pengakuan kredit untuk proses pembelajarannya. 

Dirjen Nizam mengatakan bahwa Kemendikbudristek sangat berhati-hati dalam menggerakkan mahasiswa.

“Sangat tidak bertanggung jawab menerjunkan seorang yang belum kompeten untuk menangani pasien, selain melanggar undang-Undang, juga membahayakan diri dan masyarakat atau pasien,” jelasnya.

Dia menambahkan izin dari orang tua juga menjadi pertimbangan Kemendikbudristek untuk menggerakkan sukarelawan mahasiswa dalam membantu penanganan Covid-19. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemendikbudristek menegaskan tetap melihat kompetensi mahasiswa kesehatan meski saat ini nakes banyak dibutuhkan selama pandemi covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News