Kemendikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2023 Dalam Jabatan, Guru Honorer Kecewa
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pengumuman hasil seleksi PPG 2023 dalam jabatan.
Penundaan tersebut dituangkan dalam surat Nomor: 1314/B2/GT. .00.05/2023 tertanggal 18 Juli 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur PPG Temu Ismail disebutkan mengenai alasan penundaan jadwal pengumuman hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) dalam jabatan periode II tahun 2023
"Pengumuman hasil UKMPPG seharusnya disampaikan pada 10 Juli 2023, tetapi karena adanya kendala teknis, jadwal pengumumannya diundur sampai dengan informasi berikutnya," kata Temu Ismail dalam suratnya.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan UKMPPG Periode II tahun 2023 secara daring berbasis domisili pada 24 sampai 25 Juni 2023.
Berdasarkan surat Direktorat PPG nomor 0913/B2/GT.00.05/2023 tanggal 2 Juni 2023 tentang Informasi Perubahan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG bagi Mahasiswa Kategori I Gelombang II Tahun 2022 dan Peserta Ujian Ulang (Retaker), pengumuman hasil UKMPPG akan disampaikan tanggal 10 Juli 2023.
Namun, dengan alasan kendala teknis jadwal tersebut diundur kembali. Tercatat 79 perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPG tersebut.
Penundaan pengumuman itu membuat para guru honorer kecewa, apalagi yang belum terangkat PPPK 2021/2022.
Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi PPG 2023 dalam jabatan, guru honorer nelangsa
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!