Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:20 WIB
"Kebijakan ini untuk menerapkan tata kelola baik berbasis teknologi yang dirancang dan terus dilakukan evaluasi untuk makin memperbaiki sistem. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan bahwa pada Semester II 2024/2024 nanti, semua prodi menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- 30 Finalis Startup Terbaik Siap Bersaing Perebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024