Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional

Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menyatakan pada semester II 2024/2025, semua program studi harus sudah menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional. Foto: Mesya/JPNN.com

"Kebijakan ini untuk menerapkan tata kelola baik berbasis teknologi yang dirancang dan terus dilakukan evaluasi untuk makin memperbaiki sistem. (esy/jpnn) 

Kemendikbudristek menegaskan bahwa pada Semester II 2024/2024 nanti, semua prodi menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News