Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:20 WIB

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menyatakan pada semester II 2024/2025, semua program studi harus sudah menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kebijakan ini untuk menerapkan tata kelola baik berbasis teknologi yang dirancang dan terus dilakukan evaluasi untuk makin memperbaiki sistem. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan bahwa pada Semester II 2024/2024 nanti, semua prodi menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja