Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP

Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti bersama para penerima penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021. Foto Humas Kemendibudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan apresiasi dan Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Apresiasi dan penghargaan itu diberikan kepada mitra utama pengelola PIP, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan melalui apresiasi dan penghargaan ini, pengelola PIP di seluruh Indonesia diharapkan bisa terus terpacu dalam memberikan layanan yang lebih baik dalam mengelola PIP.

“Makin baik pengelolaannya, maka hasilnya juga akan makin baik,” terang Suharti pada Malam Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pengelola PIP Terbaik Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (17/6) malam.

Suharti berharap melalui penghargaan ini, mitra utama pengelola layanan PIP akan memberikan layanan yang lebih baik lagi seperti ketepatan sasaran penerima program.

Sebab, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa memang anak-anak kurang mampulah yang mendapatkan bantuan ini dari SD hingga perguruan tinggi.

"Sehingga memberikan peluang kepada mereka untuk bisa mengikuti pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan melalui penghargaan ini, Dinas Pendidikan kota/kabupaten didorong sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan dasar.

Kemendikbudristek ingin memastikan anak kurang mampu yang dapat PIP, karena itu selalu ada evaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News