Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP

“Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan.
Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah bisa menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan.
Diketahui, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa.
Sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek ingin memastikan anak kurang mampu yang dapat PIP, karena itu selalu ada evaluasi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan