Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP
“Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan.
Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah bisa menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan.
Diketahui, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa.
Sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek ingin memastikan anak kurang mampu yang dapat PIP, karena itu selalu ada evaluasi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan