Kemendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Berlaku Tahun Ini untuk Kelas 12 SMA/SMK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan tes kemampuan akademik (TKA) diberlakukan tahun ini.
Oleh karena itu, seluruh siswa kelas 12 SMA/SMK diminta menyiapkan diri.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menjelaskan Kemendikdasmen menginisiasi pelaksanaan TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN).
"TKA akan diberlakukan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK," ujar Toni, Senin (23/2).
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, Kemendikdasmen juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi.
Selain itu, Toni menambahkan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.
TKA juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan dilakukan tahun depan.
Terkait kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP), anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menjelaskan Komisi X DPR RI terus mendorong pemerintah untuk terus melanjutkan beasiswa PIP di tengah situasi efisiensi anggaran.
Kemendikdasmen menyampaikan tes kemampuan akademik nerlaku tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Mudik Asyik Baca Buku Melibatkan Banyak Institusi, Pantesan Seru Banget
- SPMB 2025: Penerimaan Murid Baru Dipantau Kemendikdasmen, Manfaatkan Helpdesk
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan