Kemendiknas Abaikan Gugatan Guru Besar ITS
Selasa, 29 Maret 2011 – 21:02 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengabaikan gugatan 12 guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang tengah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) soal proses pemilihan Rektor ITS. Meskipun belum ada putusan dari MA, Kemendiknas tetap akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada Triyogi Yuwono.
“Gugatan tersebut tetap saja tidak akan mempengaruhi agenda pelantikan rektor terpilih yang sudah menjadi keputusan final dalam sidang senat,” ungkap Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas Djoko di Jakarta, Selasa (29/3).
Djoko menilai gugatan guru besar ITS memang wajar. Sebab tindakan yang dilakukan guru besar tersebut merupakan hak tiap warga negara untuk menyampaikan ketidakpuasanya melalui jalur hukum yang ada.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2010, Senat Guru Besar ITS menyelenggarakan pemilihan rektor. Dalam pemilihan itu ada tiga orang calon, yakni Priyo Suprobo memperoleh 60 suara, Triyogi Yuwono 39 suara, dan Daniel Rosyid 3 suara.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengabaikan gugatan 12 guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang tengah
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan