Kemendiknas Belum Berani Jadikan Trisakti PTN
Senin, 22 Agustus 2011 – 07:27 WIB

Kemendiknas Belum Berani Jadikan Trisakti PTN
JAKARTA - Usulan merubah status Universitas Trisakti dari kampus swasta menjadi kampus negeri terus menggelinding. Tapi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) belum memberikan lampu hijau terhadap usulan tersebut. Mereka berjanji bakal menindaklanjuti usulan itu, setelah sengketa hukum kampus Trisakti selesai.
Usulan merubah status Universitas Trisakti menjadi peguruan tinggi negeri (PTN) di antaranya santer digulirkan Komisi X DPR. Komisi yang membidangi pendidikan dan kepemudaan serta olahraga itu berpendapat jika Trisakti berubah menjadi PTN, konflik kepengurusan internal segera berakhir.
Menanggapi usulan menegerikan Trisakti, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso mengatakan belum bisa menyetujuinya. "Pemerintah tidak berani jika posisi Trisakti saat ini masih dalam sengketa hukum," katanya kemarin (21/8). Djoko mengatakan jika usulan menegerikan Trisakti bisa ditindaklanjuti jika sengketa hukum sudah beres.
Mantan rektor ITB itu menjelaskan, cukup berisiko jika upaya menegerikan kampus Trisakti yang masih bersengketa hukum. Bisa-bisa, Djoko menyebut, lembaganya terseret perkara hukum yang masih membelit Trisakti.
JAKARTA - Usulan merubah status Universitas Trisakti dari kampus swasta menjadi kampus negeri terus menggelinding. Tapi, Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan