Kemendiknas Belum Berani Jadikan Trisakti PTN
Senin, 22 Agustus 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Usulan merubah status Universitas Trisakti dari kampus swasta menjadi kampus negeri terus menggelinding. Tapi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) belum memberikan lampu hijau terhadap usulan tersebut. Mereka berjanji bakal menindaklanjuti usulan itu, setelah sengketa hukum kampus Trisakti selesai.
Usulan merubah status Universitas Trisakti menjadi peguruan tinggi negeri (PTN) di antaranya santer digulirkan Komisi X DPR. Komisi yang membidangi pendidikan dan kepemudaan serta olahraga itu berpendapat jika Trisakti berubah menjadi PTN, konflik kepengurusan internal segera berakhir.
Menanggapi usulan menegerikan Trisakti, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso mengatakan belum bisa menyetujuinya. "Pemerintah tidak berani jika posisi Trisakti saat ini masih dalam sengketa hukum," katanya kemarin (21/8). Djoko mengatakan jika usulan menegerikan Trisakti bisa ditindaklanjuti jika sengketa hukum sudah beres.
Mantan rektor ITB itu menjelaskan, cukup berisiko jika upaya menegerikan kampus Trisakti yang masih bersengketa hukum. Bisa-bisa, Djoko menyebut, lembaganya terseret perkara hukum yang masih membelit Trisakti.
JAKARTA - Usulan merubah status Universitas Trisakti dari kampus swasta menjadi kampus negeri terus menggelinding. Tapi, Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna