Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:54 WIB
Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI
Selain itu, Hamid juga meminta untuk memantau proses pembelajaran dan kegiatan di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan. Dia berharap, semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat memastikan proses pembelajaran terjadi dan peserta didik benar-benar belajar.
Baca Juga:
"Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita," ujarnya.
Untuk pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihan. Disebutkannya, menurut data yang dimiliki Kemendiknas, tercatat ada 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga.
"Masih akan kita verifikasi, apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baik. Tetapi yang ingin saya tekankan betul, (adalah) agar sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel," katanya lagi. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meminta untuk menertibkan lembaga-lembaga di lingkungan Pendidikan Non-Formal dan Informal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental