Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI

Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI
Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI
Selain itu, Hamid juga meminta untuk memantau proses pembelajaran dan kegiatan di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan. Dia berharap, semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat memastikan proses pembelajaran terjadi dan peserta didik benar-benar belajar.

"Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita," ujarnya.

Untuk pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihan. Disebutkannya, menurut data yang dimiliki Kemendiknas, tercatat ada 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga.

"Masih akan kita verifikasi, apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baik. Tetapi yang ingin saya tekankan betul, (adalah) agar sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel," katanya lagi. (cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meminta untuk menertibkan lembaga-lembaga di lingkungan Pendidikan Non-Formal dan Informal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News