Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Jumat, 04 Juni 2010 – 01:22 WIB
Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Mandikdasmen, Bambang Indriyanto menambahkan, ada beberapa sekolah RSBI yang justru membebaskan biaya bagi beberapa siswanya yang kurang mampu. Kriteria gratis itu sendiri, lanjut Bambang, ada dua jenis. Pertama mendapatkan subsidi langsung dari pemda. Kedua, karena kebijkan sekolah.
Baca Juga:
“Jumlah siswa yang diberikan gratis memang tidak banyak. Mungkin hanya sekitar 1-5 siswa di setiap sekolah. Mereka dibebaskan dari biaya karena memiliki kartu miskin dan terbukti tidak mampu. Sekolah-sekolah RSBI yang memberikan gratis itu, contohnya SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 3 Bandung, dan SMP 1 Negeri Bantul,” sebutnya.
“Sekolah itu tetap selektif. Yang bisa masuk di sekolah RSBI adalah para siswa yang memang memiliki nilai akademik yang bagus, karena untuk dapat mempertahankan kualitas pendidikan sekolah itu sendiri,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas