Kemenhan Minta Diceramahi Ketua KPK
Jumat, 31 Desember 2010 – 15:10 WIB
"Sekarang kita mau pastikan MoU itu. Komitmennya adalah, kami menjalankan, KPK mengawasi. KPK memonitor mekanisme yang kita laksanakan. Apabila ada hal-hal yang dianggap tak sesuai ketentuan, ada langkah preventif," katanya pula.
Apabila langkah preventif tersebut sudah bisa dilakukan, menurut Sjafrie, maka akan disusul dengan langkah penindakan. Untuk itu, pihaknya disebutkan lebih mengedepankan pengawas internal di Inspektorat Jenderal Kemenhan. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI minta diceramahi oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Jumat (31/12),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan