Kemenhub: 163 Masinis KA Commuter Line Belum Bersetifikat

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan ada sekitar 163 masinis yang belum mengantongi sertifikat lulus mengemudikan komuter Jabodetabek.
“Di tengah meningkatnya kebutuhan angkutan massal komuter Jabodetabek, membawa konsekuensi kurangnya masinis komuter. Di sisi lain ada sekitar 163 masinis yang belum mengantongi sertifikat,” kata Hermanto Dwi Atmoko, saat konferensi pers bersama Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Satu diantaranya, lanjut Hermanto adalah masinis yang menjalankan komuter yang tabrakan di Stasiun Juanda itu.
“Dia memang belum bersertifikat, namun dalam proses untuk meraih sertifikasi masinis," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba minta kasus benturan kereta komuter yang dioperasikan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) di kawasan Stasiun Juanda Jakarta harus diusut tuntas.
“Caranya, lakukan audit forensik dan semua pihak terkait harus transparan agar kejadian serupa tidak terulang menuju zero accident," kata Parlindungan Purba.
Selain itu, senator dari Sumatera Utara mendesak PT KAI segera menyelesaikan masalah perlintangan sebidang demi meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta.
“Perlintasan sebidang ini banyak sekali, jadi harus dipasangi rambu-rambu pengaman di seluruh Indonesia,” ujar.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan ada sekitar 163 masinis yang belum mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Invictus Blue Resmi Berekspansi ke Indonesia
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Rayakan Ramadan 2025, Midea Gelar Promo Super Berkah
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Elitery Catat Pertumbuhan Positif di 2024, Pendapatan Meningkat 50%