Kemenhub: AirAsia Salah, Terbang di Luar Waktu yang Disetujui
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia.
Dia menegaskankan, dalam hal ini pihak AirAsia sudah melanggar ketentuan karena pihak Kemenhub hanya memberikan empat kali jadwal terbang menuju Surabaya-Singapura.
"Dirjen sudah keluarkan izin pada 24 Oktober 2014. Dalam surat persetujuan rute Surabaya-Singapura itu hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Identifikasi kita sudah jelas, dia (AirAsia) salah, karena terbang di waktu yang di luar persetujuan. Maka, kita suspend," beber Djoko dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (5/1).
Untuk selanjutnya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kesalahan dalam pemberian jadwal terbang, di luar ketentuan tersebut.
"Kita lihat ini masalahnya di mana, yang pertama sudah jelas dia (AirAsia) salah dan sekarang masih kita teliti. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yang melanggar akan kita suspend juga," katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak