Kemenhub Ajak Pemda Samakan Persepsi Soal Program Buy The Service Angkutan Perkotaan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Buy the Service, maka pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan antara lain:
1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan;
2. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2748/AJ.206/DRJD/2020 tentang penyelenggara manajemen pengelolaan angkutan penumpang umum perkotaan dengan pembelian layanan;
3. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2749/AJ.206/DRJD/2020 tentang standar pelayanan prosedur monitoring dan evaluasi pembelian layanan pada angkutan umum perkotaan;
4. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2750/AJ.007/DRJD/2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pada penyelenggaraan angkutan penumpang umum perkotaan dengan skema pembelian layanan.
5. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2752/AJ.206/DRJD/2020 tentang perhitungan biaya operasional kendaraan subsidi angkutan penumpang umum perkotaan dengan pembelian layanan.
“Peraturan-peraturan tersebut disusun dan ditetapkan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pembelian layanan angkutan umum dengan memberikan subsidi kepada daerah dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Imran.
Adapun pemerintah daerah yang telah melaksanakan program Buy the Service ini di antaranya Medan, Palembang, Yogyakarta, Solo, dan Denpasar.
Penyelenggaraan angkutan umum memegang peranan penting dalam menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pembangunan perekonomian baik regional maupun nasional serta memajukan kesejahteraan masyarakat banyak.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub