Kemenhub Ancam Bekukan Lebih Banyak Rute Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tenggat waktu seminggu untuk maskapai Lion Air bebenah diri pascadelay berkepanjangan sejak Rabu (18/2) lalu.
Selama waktu tersebut, maskapai milik Rusdi Kirana ini harus menerima konsekuensi atas delay berantai itu. Yakni, tidak bisa menerbangi sejumlah rute yang sudah dibekukan Kemenhub. Termasuk, terganjal untuk mengajukan penambahan rute baru, selama pelayanan belum beres.
"Kalau satu minggu dia (Lion Air) bisa memangani dengan baik delay, ya bisa saja (diizinkan kembali terbangi rute-rute yang dibekukan-red), yang penting ada perbaikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
Suprasetyo menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membekukan rute Lion Air lainnya. Itu akan terjadi bila maskapai berlambang singa merah tersebut belum juga menunjukkan progres yang baik. "Pembekuan bisa jadi bertambah lagi," tegas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tenggat waktu seminggu untuk maskapai Lion Air bebenah diri pascadelay berkepanjangan sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC