Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal
Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB

Ilustrasi.
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, pengajuan jadwal terbang oleh AirAsia pada Minggu pagi (28/12) sudah sesuai dengan prosedur.
Mantan direktur utama PT Kereta Api itu menjelaskan, selama ini jam penerbangan diatur Ditjen Perhubungan Udara. Maskapai mengajukan ke lembaga tersebut. ''Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan pengelola bandara. Jika pada jam yang diminta kosong, pengajuan disetujui,'' jelasnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pengajuan oleh AirAsia sudah terencana. Maskapai telah mengajukan dan prosedur ketentuan sudah diikuti. Karena itu, tidak ada masalah dengan pengajuan jam penerbangan oleh AirAsia. ''Prosedur dan ketetapannya sudah terpenuhi,'' tegasnya.
Baca Juga:
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap