Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal
Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, pengajuan jadwal terbang oleh AirAsia pada Minggu pagi (28/12) sudah sesuai dengan prosedur.
Mantan direktur utama PT Kereta Api itu menjelaskan, selama ini jam penerbangan diatur Ditjen Perhubungan Udara. Maskapai mengajukan ke lembaga tersebut. ''Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan pengelola bandara. Jika pada jam yang diminta kosong, pengajuan disetujui,'' jelasnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pengajuan oleh AirAsia sudah terencana. Maskapai telah mengajukan dan prosedur ketentuan sudah diikuti. Karena itu, tidak ada masalah dengan pengajuan jam penerbangan oleh AirAsia. ''Prosedur dan ketetapannya sudah terpenuhi,'' tegasnya.
Baca Juga:
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
BERITA TERKAIT
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura
- Update Longsor di Pekalongan, Korban Jiwa Bertambah
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik
- Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas