Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal
Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB

Ilustrasi.
Keluarga korban menyayangkan pengajuan jam terbang tersebut. Mereka berpikir, bila pesawat berangkat sesuai dengan jadwal awal, mungkin cuaca sudah membaik. Perjalanan pun akan aman. Kekecewaan itu disampaikan kepada maskapai. Namun, Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko tetap beralasan bahwa pengajuan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Saat dikonfirmasi soal keluhan keluarga korban itu, Jonan menambahkan, ketika sudah sesuai dengan prosedur, hal tersebut tidak seharusnya dipermasalahkan. ''Kami sekarang berkonsentrasi pada pencarian. Sementara itu yang kami utamakan,'' tegasnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, di sela upaya pencarian pesawat AirAsia QZ8501, muncul dugaan kondisi pesawat sedang tidak bagus. Menurut informasi yang beredar, pesawat itu sebelumnya melayani rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 27 Desember. Pesawat yang diduga sama dengan pesawat yang hilang itu seharusnya terbang pukul 12.00 waktu Malaysia, namun tertunda dan baru berangkat pada 28 Desember pukul 02.00. Selama perjalanan, dikabarkan pesawat mengalami gangguan teknis saat mendarat di lapangan dekat Bandara Internasional Juanda.
Manajer Sekuriti PT Angkasa Pura I (selaku pengelola Bandara Internasional Juanda) Sukirman membantah kabar tesebut. Kalau ada pendaratan darurat, pasti hal tersebut diinformasikan. Minggu subuh tidak ada informasi itu. ''Berita tersebut tidak benar,'' ujarnya.
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional