Kemenhub Anggarkan Rp 774 Miliar untuk Subsidi Angkutan Perintis, Ini Perinciannya

Salah satu kriteria angkutan penyeberangan perintis yang dijadikan komersil jika load factor-nya melebihi 60 persen.
Dalam paparannya tersebut, Amirulloh menyampaikan salah satu peran keperintisan angkutan penyeberangan antara lain menghubungkan daerah 3TP dengan daerah yang sudah maju, meningkatkan perekonomian daerah, menjaga tingkat inflasi, dan pemerataan pembangunan.
“Salah satu manfaatnya, pada saat kapal docking dan tidak beroperasi karena cuaca buruk maka di daerah tersebut inflasi naik 2,5 persen, karena pasokan bahan pokok tidak dapat diangkut,” bebernya.
Hadir juga dalam acara tersebut, yakni Direktur Angkutan Jalan Suharto, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Junaidi, serta pengamat transportasi Djoko Setijowarno. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat Kemenhub menganggarkan Rp 774 miliar untuk subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat, berikut perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Selama Arus Mudik, Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol Trans Sumatera
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah