Kemenhub Bakal Bangun Aplikasi Online Pelat Merah?
Sabtu, 22 September 2018 – 04:41 WIB

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com
Sementara itu, terkait regulasi yang sedang disempurnakan, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja cepat dengan melibatkan lembaga, organisasi, dan aliansi terkait.(chi/jpnn)
Siapa pun yang akan membuat aplikasi di luar harus mengikuti regulasi yang sedang disempurnakan oleh Kemenhub.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi