Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya
Angkotan Massal Bakal Diperbanyak
Jumat, 22 April 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan memperbanyak angkutan umum, yang dibarengi dengan pengurangan mobil pribadi dan sepeda motor di jalan raya. Dia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor sangat cepat. “Pertumbuhan sepeda motor tidak dapat direm. Kami maklumi karena angkutan umum masih jauh dari standar, baik dari segi jumlah maupun dari sisi infrastruktur,” katanya.
“Kami sedang mengagendakan penambahan angkutan umum seperti busway. Bukan hanya di ibukota Jakarta, tetapi di kota-kota besar di Indonesia akan diterapkan kebijakan serupa,” kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga, Jumat (21/4).
Baca Juga:
Beberapa kota yang dinilai mulai padat itu antara lain Bandung, Palembang, Serang, Lampung, Medan, Bali, Jogja, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Lombok. Penerapan kebijakan akan dilakukan untuk semua kota terpadat di daerah itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024