Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya
Angkotan Massal Bakal Diperbanyak
Jumat, 22 April 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan memperbanyak angkutan umum, yang dibarengi dengan pengurangan mobil pribadi dan sepeda motor di jalan raya. Dia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor sangat cepat. “Pertumbuhan sepeda motor tidak dapat direm. Kami maklumi karena angkutan umum masih jauh dari standar, baik dari segi jumlah maupun dari sisi infrastruktur,” katanya.
“Kami sedang mengagendakan penambahan angkutan umum seperti busway. Bukan hanya di ibukota Jakarta, tetapi di kota-kota besar di Indonesia akan diterapkan kebijakan serupa,” kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga, Jumat (21/4).
Baca Juga:
Beberapa kota yang dinilai mulai padat itu antara lain Bandung, Palembang, Serang, Lampung, Medan, Bali, Jogja, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Lombok. Penerapan kebijakan akan dilakukan untuk semua kota terpadat di daerah itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah air. Rencananya, Kementerian Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua