Kemenhub Bakal Bekukan Izin PO Bus yang Masih Bandel
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan mengubah batas waktu PO Bus untuk pindah ke Terminal Pulogebang.
Mulai 28 Januari, tidak boleh ada lagi terminal bayangan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar setelah 28 Januari tidak boleh ada lagi bus yang beroperasi di terminal bayangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, Rabu (25/1).
Jika masih ada PO bus yang bandel, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
"Jika masih ada PO Bus yang beroperasi di terminal bayangan akan kami bekukan izinnya," kata Pudji.
Bahkan, tak hanya izin PO bus yang akan dibekukan, namun izin trayek juga bakal dibekukan.
"Ini dilakukan untuk mengoptimalkan operasional terminal Pulogebang," tandas Pudji.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan mengubah batas waktu PO Bus untuk pindah ke Terminal Pulogebang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024