Kemenhub Bakal Buat SOP untuk Kapal-kapal Agar Tidak Buang Sampah di Laut
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut melakukan kegiatan bersih-bersih laut dan pantai Kamis (12/9) kemarin yang diharapkan bisa mengurangi sampah plastik.
Kementerian Perhubungan juga akan membuat SOP untuk seluruh kapal-kapal agar tidak membuang sampah di laut. Selain itu, sampah plastik harus bisa didaur ulang agar tidak berbahaya sebelum dimusnahkan.
“Saya ingin kegiatan ini tidak simbolik saja, tetapi ke depan dibuat suatu SOP bersama dengan stakholder terkait seperti INSA, agar kapal-kapal itu jangan buang sampahnya di tengah laut,” kata Budi.
Dalam acara tersebut Budi melakukan video teleconference dengan delapan pelabuhan di Indonesia seperti; Pelabuhan Ambon, Bitung, Balikpapan, Benoa, Makasar, Sabang, Tanjung Emas dan Belawan.
Budi menyampaikan kepada seluruh anak buahnya di setiap daerah untuk tetap semangat melakukan bersih-bersih laut dan pantai.
“Semua harus tetap semangat melakukan bersih-bersih laut dan pantai ya. Peringkat kita harus turun dan keluar dari 10 besar (penyumbang sampah plastik di laut),” seru Budi.
Sebagai informasi Kegiatan bersih-bersih ini dilakukan serentak di 260 Pelabuhan se-Indonesia dan telah memecahkan rekor MURI. Kegiatan merupakan rangkaian acara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019.
Harapannya, pada 2025 sampah plastik di laut Indonesia bisa berkurang hingga 70 persen.(chi/jpnn)
Upaya tersebut dilakukan supaya bisa mengurangi sampah plastik di laut. Terlebih saat ini Indonesia masuk peringkat 10 penyumbang sampah plastik di laut.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982