Kemenhub Bakal Tentukan Tarif Ojol yang Menguntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan saat ini masih mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (KM) ojek online.
Dalam hal ini Kemenhub menginginkan keputusan besaran tarif bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator ,driver online maupun konsumen atau masyarakat.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (15/3).
Budi menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per KM.
Karena itu pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut.
"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari (driver) ojol sendiri, kalau aplikatorkan maunya 1600. Sedangkan mereka (driver) mintanya 3000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," jelas Budi.
Selain itu, penentuan tarif juga terkait dengan konsumen. Mantan dirut AP II ini menjaga agar konsumen tidak lari karena tarif yang terlalu tinggi, itu akan mempengaruhi pendapatan driver ojek online.
"Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," harap Budi.(chi/jpnn)
Sampai saat ini masih terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per KM.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru