Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diproyeksikan bakal memberikan dana tambahan untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 2,05 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kucuran dana tambahan ditujukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Dalam rapat koordinasi tingkat Menteri dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub mendapat alokasi PEN untuk kegiatan padat karya sektor transportasi,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).
Dia menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, dana PEN akan difokuskan untuk kegiatan padat karya sektor transportasi yang meliputi pemeliharaan sarana prasana, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, hingga pembangunan terminal, bandara, dan pelabuhan.
“Langkah ini diperlukan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama di perkotaan,” ujar dia.
Sementara itu, lanjut Budi, Kemenhub pada 2021 mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.
"Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," papar Budi Karya.
Menurut dia, refocusing anggaran 2021 tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada.
Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Simak selengkapnya.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan