Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun
Selasa, 16 Maret 2021 – 13:40 WIB
Budi Karya menambahkan dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, maka akan bermanfaat untuk menambah ruang fiskal di Kemenhub.
Baca Juga:
“Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan. Kita harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Budi Karya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan