Kemenhub Bakal Tertibkan Semua Terminal Bayangan
jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menertibkan dan menutup semua terminal bayangan yang ada di Pekanbaru.
Keberadaan terminal bayangan dinilai telah membuat angkutan antarmoda yang ada di Pekanbaru tidak berjalan dengan baik.
Hal ini ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat meninjau Terminal Bus Tipe A Payung Sekaki Pekanbaru, Sabtu (4/11).
Budi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk segera mengambil tindakan dengan menutup terminal bayangan ini.
“Terminal bayangan bus itu membuat angkutan antarmoda tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi tidak berjalan konetivitas bus antarkota dengan angkutan dalam kota. Hal ini makin lama makin membuat tidak kompetitif dan ditakutkan suatu waktu bisa tutup,” kata Budi.
Budi lantas mencontohkan apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan di Jakarta yang telah menutup terminal bayangan. Untuk itu dia meminta hal yang sama dilakukan di Pekanbaru.
“Kami sudah lakukan penertiban di Jakarta, karenanya kami akan lakukan penertiban terminal dan penutupan terminal-terminal bayangan yang ada di Pekanbaru. Jakarta bisa melakukannya. Kami menutup banyak terminal bayangan. Bahkan di Jakarta kami lakukan pengangkutan (feeder) menuju terminal-terminal,” urai Budi.
Menurut Budi, terminal bayangan ini ada karena ego sektoral masing-masing pemilik bus. Budi kembali menekankan akan bertindak tegas dalam menyikapi hal ini. Bahkan dia tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum bila diperlukan.
“Tentunya ini satu hal mesti diperbaiki. Bus-bus ini sering ada terminal bayangan, di mana bus ini memiliki terminal sendiri-sendiri. Hal ini terjadi karena ego sektoral yang ada pada pemilik bus. Jadi nanti kami tutup semuanya dan nanti kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.(chi/jpnn)
Keberadaan terminal bayangan dinilai telah membuat angkutan antarmoda yang ada di Pekanbaru tidak berjalan dengan baik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982