Kemenhub Bangun Pelabuhan dan Bandara Perintis di Kalimantan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membangun sejumlah pelabuhan dan bandara perintis di Kalimantan.
Pada kesempatan tersebut Budi menjelaskan, rencana pembangunan dan revitalisasi pelabuhan di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
"Kami sedang membangun Pelabuhan Kijing di Kalimantan Barat dan melakukan revitalisasi Pelabuhan KEK Maloy di Kalimantan Timur," ujar Budi.
Budi juga menjelaskan rencana pembangunan bandara perintis di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Menurutnya, pembangunan bandara perintis di wilayah Kalimantan Utara waktunya lebih efektif bila dibandingkan dengan pembangunan jalan.
"Kami akan bangun 4 sampai 5 titik Bandara Perintis di Kalimantan Utara, karena aktivitas masyarakat di perbatasan itu hanya dari udara, sementara kalau kita bangun jalan butuh waktu yang lebih panjang," jelasnya.
Sementara di wilayah Kalimantan Timur, Budi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah membangun bandara-bandara dan menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat.
Selain itu Kemenhub juga akan memberdayakan bandara-bandara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta memperhatikan pembangunan Bandara di Singkawang Kalimantan Barat. Selain membangun pelabuhan dan bandara perintis, Budi juga akan memberdayakan tol laut.
"Saya akan intensifkan tol laut, agar tol laut tidak hanya jadi angkutan barang dari barat ke timur, melainkan juga dapat mengangkut produk ikan dan rumput laut dari timur ke barat," kata Budi.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membangun sejumlah pelabuhan dan bandara perintis di Kalimantan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri