Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2015 – 18:39 WIB
"Tiongkok, Malaysia, Singapura sudah minta saya agar Bandara di Belitung dijadikan internasional. Sudah banyak wisatawan Malaysia dan lainnya ingin ke sini, tapi pesawatnya tidak bisa masuk langsung dan harus transit. Kapasitas bandara di sini juga terbatas," papar Sahani dalam acara yang serupa. (chi/jpnn)
BELITUNG - Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 237 bandara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka