Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2015 – 18:39 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
"Tiongkok, Malaysia, Singapura sudah minta saya agar Bandara di Belitung dijadikan internasional. Sudah banyak wisatawan Malaysia dan lainnya ingin ke sini, tapi pesawatnya tidak bisa masuk langsung dan harus transit. Kapasitas bandara di sini juga terbatas," papar Sahani dalam acara yang serupa. (chi/jpnn)
BELITUNG - Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 237 bandara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- Nasabah Bank DKI Tidak Perlu Khawatir, DPRD: Dana 100 Persen Aman
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Daftarnya
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar