Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Begini Skenarionya
Kamis, 22 Oktober 2020 – 14:04 WIB
"Selama arus Mudik dan Balik saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker,” ucap Budi mengingatkan.(*/jpnn)
Pembatasan operasional tidak berlaku bagi angkutan barang dengan muatan tertentu saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub