Kemenhub Belum Terima Permohonan Izin Kereta Cepat, Begini Kata Menteri Rini
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima izin pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan proyek kereta cepat kepada anak buahnya.
"Itu langsung tanya ke perusahaan yang patungan (BUMN Konsorsium-red). Karena yang izin itu perusahaan patungan," ujar Rini di kantornya, Jakarta, Senin (26/10).
Sejauh ini, mantan menteri perindustrian itu yakin anak buahnya sudah sowan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta izin membangun jalur kereta dengan panjang 140 Km itu. "Saya rasa mereka sudah menghadap Pak Jonan," tandas Rini.
Seperti diketahui, proyek kereta cepat digarap oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Wijaya Karya, PT KAI, dan PTPN VIII. Proyek yang bekerjasama dengan pihak Tiongkok ini ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima izin pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini