Kemenhub Bentuk Lima BLU Pendidikan

Kemenhub Bentuk Lima BLU Pendidikan
Kemenhub Bentuk Lima BLU Pendidikan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah naungannya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dengan demikian sekolah-sekolah itu bisa mengelola keuangannya secara mandiri.

"Mereka tidak lagi harus menyetorkan uang ke kas negara, sehingga dapat dengan bebas menggunakan dana yang mereka miliki untuk mengembangkan diri," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, Dedi Darmawan kemarin. Menurut dia, kelima UPT tersebut dinilai sudah layak naik berubah.

Disebutkannya, kelima UPT pendidikan yang akan berubah statusnya itu adalah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong, serta BP2IP Mauk.

Seperti BLU pada umumnya, BLU pendidikan di bawah Kemenhub juga mendapat biaya operasional yang dianggarkan dalam DIPA. Nantinya sebagian pendapatan bisa digunakan BLU untuk pengembangan, lalu sebagian lagi masuk ke dalam kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Perubahan ini dalam rangka untuk mengembangkan pendidikan di sektor perhubungan," ungkapnya.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah naungannya menjadi Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News