Kemenhub Bentuk Tim Quick Respons
Senin, 22 Juli 2013 – 14:32 WIB
"Kami juga membentuk tim dokumentasi dan peliputan. Mereka bertugas untuk mengumpulkan data-data di lapangan dan melaporkan perkembangan terakhir secara berkala," bebernya.
Baca Juga:
Kemenhub juga sudah menginstruksikan membentuk posko penanganan musibah. "Dan segera melakukan tindakan penanggulangan musibah sesuai prosedur di pelabuhan serta melaporkan perkembangan penanganan musibah pelayaran secara berkala," tutup Bobby. (ian/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat akan membentuk tim gerak cepat atau tim quick respons di setiap kantor kesyahbandaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya