Kemenhub Beri Keringanan Tarif Jasa Kepelabuhan Bagi Kapal Wisata
Selasa, 11 Juli 2017 – 19:53 WIB

Ilustrasi kapal. Foto: Jawa Pos/JPNN
"Saya meminta jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk bekerja profesional dan disiplin agar pelayanan kapal wisata di pelabuhan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas Tonny.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut memberikan keringanan tarif jasa kepelabuhanan untuk kapal yacht, super yacht, dan kapal
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- TNI AL Bersama Basarnas Tanjung Pinang Temukan Kapal yang Hilang Kontak
- Iperindo: Galangan Kapal RI Siap Membangun Kapal Baru
- KSOP Imbau Nakhoda Kapal Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Perairan Labuan Bajo
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru