Kemenhub Beri Rating Perusahaan Otobus, Hasilnya?
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan kegiatan pemberian rating pelayanan kepada perusahaan angkutan umum, baik perusahaan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan pariwisata, maupun angkutan perkotaan.
Pemberian peringkat didasari atas pemikiran terhadap permasalahan yang dihadapi Kementerian Perhubungan dalam mengelola angkutan bagi masyarakat.
Markplus sebagai tim penilai telah melakukan penilaian terhadap 13 PO Bus Pelopor Keselamatan, yaitu: Sinar Jaya Megah Langgeng, Big Bird, San Putra Sejahtera, Maju Lancar Prima.
Kemudian Harapan Jaya, Gunung Harta Transport Studio, Sempati Star, Efisiensi, Agra Mas, Perum PPD, Perum DAMRI, Eagle High, dan Transportasi Jakarta.
PO yang berpartisipasi dalam pemberian rating ini telah dinilai kualitasnya dari segi keselamatan kendaraan, kenyamanan proses, keramahan SDM, dan kepengusahaan angkutan.
Dari hasil penilaian yang dilakukan, PO Sinar Jaya Megah Langgeng dan Perum Damri mendapatkan rating paling tinggi dari semua PO yang ada.
Adapun nilai total yang diraih oleh Sinar Jaya Megah Langgeng adalah 81.43 persen, sedangkan untuk Perum Damri adalah 81.42 persen.
"Semoga dengan kegiatan pemberian sertifikat rating ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perusahaan angkutan untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum di Indonesia," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar, dalam sambutannya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan kegiatan pemberian rating pelayanan kepada perusahaan angkutan umum, baik perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan