Kemenhub Beri Sertifikat ADS-B, Produksi Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan persetujuan penerbitan sertifikat tipe untuk perangkat Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B), yang diproduksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Penyerahan sertifikat ADS-B Groundstation tersebut diberikan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kepada Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara.
“Ini menegaskan kemandirian kita untuk bisa memproduksi peralatan keselamatan di bidang navigasi penerbangan. Dengan memproduksi secara mandiri, kita bisa menghemat devisa. Apalagi kalau nanti bisa diekspor, akan menambah devisa dalam negeri kita,” ujar Budi di kantornya, Rabu (15/3).
Menurut Budi, ADS-B termasuk peralatan yang saat ini dibutuhkan penerbangan Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.
Budi menyatakan tahun ini akan memasang lagi ADS-B di beberapa wilayah Indonesia terutama di Papua.
ADS-B Groundstation produksi PT INTI merupakan produk dalam negeri hasil kolaborasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia serta disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan.
Tipe ADS-B produksi PT INTI adalah ADS-B Groundstation AGS-216.
Melalui sertifikat tipe ini, maka ADS-B Groundstation AGS-216 produksi PT INTI dinyatakan layak untuk dioperasikan sebagai peralatan pengamatan penerbangan di Indonesia.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan persetujuan penerbitan sertifikat tipe untuk perangkat Automatic Dependent Surveillance Broadcast
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982